Minggu, 28 Desember 2014

Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer



PAJAK INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSER

Mempertimbangkan kasus dari suatu perusahaan manufaktur yang  sedang mengevaluasi lokasi operasi perusahaan Eropa yang baru. Keputusan untuk tiga penempatan di negara-negara yang berbeda, semuanya sama sebelum dikenakan pajak. Manajemen yang dibuat dengan pilihan akhir, tetapi tidak membicarakan kelompok perpajakan khusus yang telah mereka sukses laksanakan.

Gerakan yang tidak sesuai bahwa mereka memungut pajak untuk ketiga negara tersebut dengan pajak perspektif, berakhir dengan dua titik presentasi yang meningkatkan poin-poin pajak yang efektif dengan marjin kotor. Karena spesialis perpajakan tidak berkonsultasi sampai akhir laporan dan tidak ada pengembalian. Karyawan memiliki ruang untuk menyewa dan mengontrak.
Dari seluruh variabel lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Dengan pengecualian harga pokok penjualan, perpajakan adalah biaya paling besar pada kebanyakan bisnis. Kemudian, pengelolaan bisa dipertimbangkan untuk memperkecil pajak internasional. Manajer keuangan harus berurusan dengan aturan khusus mengenai pajak pendapatan asing. Lebih dari itu,  secara konstan mengubah persetujuan pajak internasional, hukum, dan peraturan. Perubahan provisi pajak di satu negara mengakibatkan dampak berbagai hal dan kompleks dalam sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer merupakan hal yang penting sangat membantu dalam manajemen.

Karena tidak mungkin dalam bab yang singkat memberikan pengetahuan tentang provisi pajak utama dalam semua negara di dunia sehingga hanya negara-negara tertentu saja. Pembahasan pada bab ini terbatas pada beberapa variabel utama yaitu manajer keuangan harus mempertimbangkan perencanaan pajak untuk perusahaan multinasional. Variabel ini termasuk perbedaan utama dalam sistem perpajakan nasional (bagaimana bisnis pajak negara-negara yang beroperasi dalam yurisdiksi mereka) usaha nasional untuk membahas masalah perpajakan ganda (bagaimana negara mengenakan pajak terhadap laba entitas usaha nasional yang bersumber dari luar negeri) dan peluang arbitrase antara yurisdiksi pajak nasional dengan perusahaan multinasional. Selain berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan multinasional, penetapan harga transfer harus dipertimbangkan dalam konteks perencanaan dan kontrol strategis yang lebih luas.




KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi, seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.Keputusan seperti itu mengakibatkan suatu alokasi sumber daya yang optimal: Ketika pajak mempengaruhi alokasi sumber daya, hasilnya akan kurang optimal. Pada Kenyataannya, pajak jarang netral.

Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterpretasikan konsep ini. Sebagai contoh, bagaimana perusahaan yang ada di luar negeri sebagai cabang dari perusahaan domestik? Jika demikian, maka laba bersumber dari luar negeri dan domestik seharusnya dikenakan pajak dengan tarif negara induk perusahaan yang sama. Atau, apakah anak perusahaan luar negeri adalah sebuah perusahaan asing yang secara kebetulan dimiliki oleh perusahaan domestik? Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu yaitu berdasarkan tarif pajak negara asing. Kita akan meihat bahwa praktik pajak internasional aktual tersebut terletak di antara dua titik ekstrim.


KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak ini memerlukan pemahaman atas sistem pajak nasional, yang sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Perbedaan ini mencakup jenis-jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam pelaporan dan filosofi pengenaan pajak.

Jenis Pajak
Perusahaan yang beroperasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.

Tampilan 12-1
Menggambarkan perbedaan pengaruh pajak langsung dan tidak langsung terhadap laba sebelum dan sesudah pajak. Dalam membandingkan kinerja investasi antar negara, fokusnya harus terletak pada imbalan sesudah pajak.



Pajak penghasilan perusahaan mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai. Namun demikian semenjak pertengan tahun 1980-an, terdapat tren secara internasional untuk merendahkan tarif pajak penghasilan. Yang mendorong adanya tren ini adalah pengakuan bahwa pengurangan tarif pajak akan meningkatkan daya saing global perusahaan-perusahaan di suatu negara dan akaan menciptakan suatu lingkngan yang menarik bagi bisnis internasional. Sesungguhnya, integrasi perekonomian dunia dan meningkatnya kemampuan usaha untuk berpindah dari lingkungan dengan pajak tinggi ke lingkungan dengan pajak rendah akan membatasi kemampuan suat negara untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi dari negara lainnya. Tampilan 12-2 menunjukkan tarif pajak penghasilan nasional untuk beberap negara.

Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah pada dividen, interest, perhatian, dan pembayaran keluarga royalti ke investor asing. Sebagai Contoh, berasumsilah bahwa suatu negeri mempunyai suatu 10 persen menolak pajak atas bunga deviden dan ganti nugi menarik perhatian dibayar ke investor asing. Investor akan menerima hanya 90 persen interest perhatian yang dibayar oleh obligasi itu. Sedangkan menurut hukum membebankan atas penerima asing, pajak ini secara khas ditahan di sumber oleh korporasi pembayaran, yang mengirimkan mulai pegawai pemungut pajak dalam negara penyelenggara. Sebab yang menolak pajak mungkin merintangi arus modal investasi jangka panjang internasional, mereka sering memodifikasi perjanjian pajak dari dua belah pihak.

Pajak pertambahan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. Kemudian, jika Pedagang Norwegia membeli 500,000 krone dagangan dari suatu perusahaan grosir Norwegia dan kemudian menjualnya 600,000 krone, nilai tambah adalah 100,000 krone, dan suatu pajak adalah yang ditaksir pada jumlah ini. Perusahaan yang membayar pajak di dalambiaya-biaya mereka sendiri dapat meminta kembali dari otoritas pajak. Konsumen akhirnya menanggung biaya tambahan pajak. Tampilan 12-3 menunjukkan bagaimana pajak pertambahan nilai.

Pajak perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestik dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian, pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara paralel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestik barang yang sejenis.

Pajak transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi. Sebagai Contoh, akuisisi bisnis di Eropa seringkali dilakukan melalui pembelian saham dan bukan pembelian aktiva bersih yang mendasari. Lebih banyak lagi struktur perbedaan ini ditemukan dalam akuisisi yang dilakukan di AS karena pajak transfer tidak terlalu penting di sana.

Beban Pajak
Perbedaan dalam beban pajak secara keseluruhan merupakan sesuatu yang penting dalam bisnis internasional. Menurut undang-undang tingkat perpajakan pendapatan adalah suatu sumber penting dari perbedaan ini, sebab dapat dilihat di Tampilan 12-2. Bagaimanapun, perbedaan di dalam tarif pajak hanya sebagian. Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional. Perbedaan nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting.

Misalkan penyusutan/depresiasi. Di dalam teori, sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadaluwarsa jika aktiva tersebut habis digunakan untuk memproduksi pendapatan. Agar sesuai dengan prinsip kesetandingan, biaya yang kadaluwarsa ini diakui sebagai beban dan dikurangkan dari pendapatan yang terkait. Apaila aktiva dikonsumsi secara merata dalam setiap periode pelaporan, porsi biaya yang setara umumnya dibebankan pada setiap peride untuk keperluan pelaporan keuangan eksternal. Dalam suatu Negara, bagaimanapun, suatu pembedaan biasanya dibuat antara penyusutan untuk pelaporan eksternal dan penyusutan untuk pajak bermaksud. Sebagai suatu perangsang untuk menanam modal dalam barang-barang modal, termasuk bangunan komersil, perusahaan di Amerika Serikat diijinkan untuk menggunakan metode penyusutan. Di Negara Jerman, hukum perpajakan menetapkan tarif penyusutan, dan bangunan jatuh harga di pertunjukan garis lurus. Hukum perpajakan juga menentukan penyusutan di Perancis, dengan kebanyakan asset jatuh harga pada suatu basis garis lurus. Bagaimanapun, antipollution dan asset penghematan energi mungkin jatuh harga pada suatu basis dipercepat.

Pos-pos lain yang tercatat menjadi sumber perbedaan antarnegara dalam beban pajak efektif berkaitan dengan overhead sosial negara tuan rumah. Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju seringkali mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara Industri maju. Namun demikian, negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiayai pemerintah dan jasa sosial lainnya seperti halnya negara lain. Oleh karena itu, tarif pajak perusahaan langsung yang lebih rendah umunya menghasilkan pajak tidak langsung yang lebih rendah kualitasnya. Pajak tak langsung mengurangi daya beli dalam lokal pasar. Lebih sedikit dan menurunkan jabatan dalam pemerintahan berkualitas mungkin memaksakan suatu struktur biaya lebih tinggi pada operasi multinasional. Contohnya, memasukkan jaringan transportasi lemah, tidak cukup jasa yang berhubungan dengan pos, sistem telekomunikasi dan telepon tidak efektif, dan kurangnya daya tenaga listrik.

Semakin banyak pemerintah  yang sedang mengurangi pajak perseroan marginal, banyak juga  negara yang sedang meluaskan dasar pajak perseroan. Dalam dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tarif pajak wajib saja. Lagi pula, tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

Sistem Administrasi Pajak
 Sistem taksiran pajak nasional juga mempengaruhi pajak relatif yang dibebankan. Beberapa sistem utama yang sekarang ini digunakan. Untuk penyederhanaan, kita akan mempertimbangkan sistem terintegrasi dan sistem klasik.

1. Berdasarkan sistem klasik, pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Pemegang saham dikenakan pajak pada saat laba perusahaan dibayarkan sebagai dividen atau pada saat mereka mencairkan investasinya. Ketika suatu perusahaan dikenakan pajak atas laba yang diukur sebelum dilakukan pembayaran dividen, pemegang saham kemudian dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima, maka pendapatan dividen pemegang saham secara efektif telah dikenakan pajak sebanyak dua kali. Sebagai contoh, suatu induk perusahaan di Zonolia (suatu negara fiktif) yang dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33% menghasilkan laba 100 zonos (z) dan membagi dividen sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang berada dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut :
Laba perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% 33,00 = Laba bersih (dan dividen yang dibayarkan) Z 67,00
Dividen Z 67,00
- Pajak penghasilan pribadi sebesar 30% 20,10
= Jumlah bersih untuk pemegang saham Z 46,90
Total pajak yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan sebesar Z 100,00 :
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 20,10
Total Z 53,10
Negara-Negara yang berhubungan dengan  sistem ini  seperti Negeri Belgia, Luxembourg, Netherlands, dan Sweden. Kecenderungan terbaru di kebanyakan negara maju telah dipindahkan dari pemajakan berganda pendapatan dividen dengan mengadopsi salah satu suatu terintegrasi atau suatu sistem tuduhan.

2. Berdasarkan sistem terintegrasi, pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Kredit pajak atau sistem imputasi merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak yang dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang dibayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika dividen dibagikan kepada para pemegang saham. Sistem pajak ini didukung Uni Eropa dan ditemukan di Austra;ia, Kanada, Meksiko, dan banyak lagi negar Eropa seperti Perancis, Italia dan Inggris.

Untuk melihat bagaimana sistem ini berjalan, misalkan fakta yang sama dengan induk perusahaan Zonolia yang digunakan dalam contoh sebelumnya. Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit pajak sebesar 25% dari dividen yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut :
Pajak perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% Z 33,00
= Laba bersih dandividen yang dibayarkan Z 67,00


Penghasilan dividen untuk pemegang saham Z 67,00
+ Kredit pajak sebesar 25% Z 16,75
= dividen gross up Z 83,75
Kewajiban pajak penghasilan sebesar 30% Z 25,12
- Kredit Pajak Z 16,75
= Pajak dari pemegang saham Z 8,37
Total pajak yang dibayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z 100,00:
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 8,37
Total Z 41,37

Contoh ini menggambarkan suatu sistem tuduhan parsial di mana pemajakan berganda yang dikurangi tetapi tidak dihapuskan. imputasi penuh menghapuskan pemajakan berganda.

Sistem pemisahan tarif merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang lain, di mana pajak yang lebih rendah dikenakan atas laba yang dibagikan (deviden) dan bukan berdasarkan laba ditahan. Dahulu Jerman menggunakan sistem pemisahan tarif. Cara lain untuk mengurangi pengenaan pajak berganda adalah dengan mengecualikan dividen sebesar presentasi tertentu dari pengenaan pajak pribadi, sebagaimana yang dilakukan Jerman sekarang atau dengan mengenakan pajak dividen berdasarkan tarif yang lebih rendah daripada tarif pribadi, seperti yang baru-baru ini dikenakan di Amreika Serikat.

Insentif Pajak Luar Negeri
Negara-negara mempercepat pembangunan ekonomi dengan keuntungan dari bisnis internasional. Banyak negara yang menawarkan insentif pajak untuk menarik minat investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (Pembebasan pajak–tax holiday). Bentuk pembebasan pajak sementara yang lainnya seperti pengurangan tarif pajak penghasilan, penagguhan pajak, dan pengurangan atau penghapusan berbagai jenis pajak tidak langsung. Kebanyakan negara industri maju menawarkan sejumlah target insentif, seperti pengurangan tarif pajak perusahaan di Irlandia bagi operasi manufaktur (10%) hingga tahun 2010.

Beberapa negara-negara, terutama sekali mereka yang mempunyai sedikit sumber alam, menawarkan pajak permanen rangsangan. Negara-Negara ini antara lain:
1.    Bahamas, Bermuda, dan PulauCayman, yang tidak memiliki pajak pendapatan sama sekali
2.    Vanuatu, yang mempunyai pajak pendapatan sangat rendah
3.    Hong Kong dan Panama, pajak di tempat itu menghasilkan pendapatan tetapi membebaskan pendapatan dari sumber asing

Tempat Bebas Pajak dan Kompetisi Pajak yang Membahayakan
Organisasi kerja ekonomi dan pembangunan (organization for economic cooperation and development–OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa negara surga pajak. Tren di seluruh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Dengan demikian, apakah kompetisi pajak berbahaya? Sebenarnya, kompetisi pajak itu akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Pada sisi lain, berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha. OECD’S memberikan perhatian utama pada tempat bebas pajak yang mengijinkan bisnis untuk menghindari pajak negara lain. Cabang operasi luar negeri tidak memiliki ketenagakerjaan atau pekerjaan riil yang dihubungkan dengan kekurangan substansiil aktivitas dan terus menyalurkan transaksi keuangan sampai negara tempat bebas pajak untuk menghindari pajak negara.

 OECD menyebutkan terdapat empat faktor untuk mengidentifikasi suatu tempat bebas pajak:
 1. Tidak ada atau pajak rendah atas pendapatan,
 2. Ketiadaan pertukaran informasi yang efektif,
 3. Ketiadaan ketransparanan, dan
 4. Tidak ada aktivitas yang substansil.

Di tahun 2000, OECD mengenali 40 negara-negara sebagai tempat bebas pajak. Negara-Negara ini sering meniadakan atau tarif pajak rendah uang asing dan tidak meminta, tidak melaporkan, kebijakan mengenai pendapatan asing. Mereka sering meminta dari negara-negaralainnya yangsedang berburu pajak. OECD menerapkan tekanan ke negara yang disebut “enggan membantu” tempat bebas pajak. Enggan untuk membagi informasi dengan pajak otoritas di lain tempat dan hukum perpajakan yang dikuatkan atau diterapkan itu tidak samarata atau secara rahasia. Tempat bebas pajak enggan membantu dipaksa untuk mengadopsi mengambil keuntungan pertukaran yang efektif ketransparanan dan informasi. Tekanan lancar. Di tahun 2009, semua pajak yang enggan membantu tempat berlindung dipindahkan dari daftar.Penyelarasan Internasional dengan keanekaragaman sistem perpajakan di seluruh bumi, penyelarasan kebijakan pajak global sepertinyaakanbermanfaat. Perusahaan multinasional, dibebankan oleh perbedaan pajak nasionalmerupakan tekanan untuk pajak internasional.Perserikatan Eropa sedang membelanjakan banyak energi di dalam arah ini bekerja untuk menciptakan pasar tunggal. Eropa mengenalkan mata uang tunggal, euro, menyoroti perbedaan pajak antar anggota negara.


PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Tiap-Tiap bangsa mengakui hak pendapatan pajak yang memulai dalam perbatasannya. Filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber dari luar negeri merupakan hal yang penting dari seorang perencana pajak. Beberpa negara seperti Prancis, Hongkong, Panama, Afrika selatan, Swiss, dan Venezuela menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisisli didalam negeri yang labanya dihasilkan dari luar negara tersebut.Ini mencerminkan gagasan di mana beban pajak asing perlu bergabung sama perihal lokal pesaing mereka. Di dalam pandangan ini, perusahan asing bergabung dengan perusahaan lokal yang dipandang sebagai perusahaan asing yang secara kebetulan dimiliki oleh penduduk lokal.

Kebanyakan negara (Australia Austria, Brazil, Negeri China, Republik Cekoslovakia, Jerman, Jepang, Mexico, Netherlands, Kerajuan Bntania I, dan Amerika Serikat) mengadopsi warganegara dan korporasi pajak penduduk dan prinsip di seluruh dunia atas pendapatan dengan mengabaikan batasan-batasan nasional. Gagasan dasar di sini adalah bahwa suatu cabang asing dari suatu lokal perusahaan sederhananya suatu perusahaan lokal yang beroperasi luar negeri.

Kredit Pajak Luar Negeri
Berdasarkan prinsip perpajakan seluruh dunia,  negeri laba luar negeri yang diperoleh sebuah perusahaan domestik terkena pajak yang dikenakan secara penuh baik di negara tuan rumah maupun negara asal.  Untuk menghindari keengganan kalangan usaha untuk berekspansi ke luar negeri dan untuk mempertahankan konsep netralitas luar negeri, tempat domisili induk perusahaan (negara tempat kedudukan) dapat memilih untuk memperlakukan pajak luar negeri yang dibayarkan sebagai kredit terhadap kewajiban domestik induk perusahaan atau deduksi sebagai pengurang atas penghasilan kena pajak. Perusahaan umumnya memilih sebagai kredit pajak, karena akan menghasilkan pengurangan satu per satu atas kewajiban pajak domestik (terbatas pada jumlah pajak penghasilan yang sebenarnya dibayarkan) sedangkan pengurangan laba kena pajak hanya sebesar bagian beban pajak luar negeri yang kemudian dikalikan dengan tarif pajak marginal domestik.

Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti dividen, bunga, dan royalti yang dikrimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk usaha domestik). Dividen yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross–up) untuk mencakup jumlah pajak ditambah seluruh pajak pungutan luar negeri yang berlaku. Artinya induk perusahaan domestik menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terutang kepada pemerintah asing dan kemudian membayar pajak itu.




Kredit pajak tak langsung asing bisa diijinkan (pajak pendapatan asing yang dianggap dibayar) ditentukan sebagai berikut:

Untuk menggambarkan bagaimana kredit pajak asing diterapkan di berbagai situasi, berasumsilah bahwa U.S. perusahaan induk menerima royalti dari negara A, laba cabang luar negeri dari Negara B, dan dividen anak perusahaan C dan D. Pajak pungutan atas pembayaran royalti dan dividen diasumsikan sebesar 15% di negara A, C, dan D, pajak pendapatan diasumsikan menjadi 30% di negara B dan 40% di  Negara C. Negara D menilai 40% sebagai ganti pajak langsung atas laba yang dihasilkan di wilayah kedaulatannya.

Variabel pokok dalam ilustrasi ini, seperti ditunjukkan di tampilan 12-4, adalah bentuk organisasi dari kegiatan luar negeri dan tarif pajak penghasilan perusahaan relatif dan pajak pungutan. Dalam kolom pertama, pembayaran royalti sebesar $20.00 terkena pajak pungutan sebesar 15% di negara tuan rumah. (jaringan  $ 17.00 pembayaran kepada orangtua). Untuk keperluan pajak di AS, royalti bersih dihitung kotor dengan memasukkan pajak pungutan, yang menghasilkan dasar untuk pengenaan pajak domstik AS sebesar 35%. Pajak di AS sebesar $7,00 dihapuskan dengan kredit untuk pajak luar negeri yang dibayarkan, sehingga menghasilkan kewajiban pajak AS bersih sebesar $4,00.

Dalam kolom kedua tampilan 12-4, laba cabang luar negeri induk perusahaan AS dihitung kotor dengan memasukkan pajak penghasilan luar negeri yang telah dibayar $ 30.00. U.S. pajak dapat dibayar pada jumlah ini $35.00 adalah offset oleh suatu kredit pajak asing $30.00, sehingga menghasilkan utang pajak bersih di AS $5.00. dengan pembayaran keluarga royalti, efek kredit pajak asing untuk membatasi total pajak atas bunga deviden dan ganti rugi sumber pendapatan asing lebih tinggi untuk dua negara-negara pajak. Di dalam contoh ini, U.S itu. tarif pajak 35 persen adalah lebih tinggi dibanding tarif pajak asing 30 persen, hasil suatu total pendapatan cabang dan keluarga royalti pajak atas bunga deviden dan ganti rugi 35 persen.

Pengamatan lebih jauh atas tampilan 12-4 mengandung pelajaran. Suatu perbandingan kolom 2 dan 3 menyarankan pentingnya format organisatoris pada pajak internasional. Suatu operasi cabang, yang dipandang sebagai suatu perluasan perusahaan induk, tunduk kepada tarif pajak penuh negeri rumah. Di dalam contoh, cabang asing membayar suatu total pajak $35:$30 pajak asing pendapatan dan $5 U.S. pajak. Demikian demikian, cabang asing membawa beban penuh U.S. tingkat tarip pajak pendapatan. Bagaimanapun, bertahan pajak-pajak manapun yang masih harus disetorkan pada distribusi pendapatan kepada induk perusahaan sebab hanya suatu cabang asing dapat mendistribusikan labanya. Pada tangan lain, suatu operasi asing berbentuk suatu cabang adalah dipajakkan hanya pada pendapatan balik ke pengadilan perusahaan induk itu. Hal itu dapat menunda pajak pendapatan ditahan, dan demikian kemudian bersaing sederajat menuduh  kedudukan perusahaan lokal.

Kolom 3 dan 4 menggambarkan bagaimana suatu sistem perpajakan di seluruh dunia menempatkan cabang pada suatu kerugian kompetitif manakala ditempatkan dalam suatu negara yang mempercayakan terutama semata pada suatu pajak tak langsung untuk pendapatan. Catatlah bahwa cabang di negara D lebih tinggi total pajak membebankan sebab kredit pajak hanya membebaskan pajak langsung, tidak pajak tidak langsung. Dengan cara yang sama, keuntungan-keuntungan insentif pajak yang diwarisi oleh pemerintah tuan rumah mungkin juga jadi dihapuskan.

Pembatasan Kredit Pajak
Negara-Negara asal dapat mengenakan sumber pajak luar negeri. Suatu negara dapat memilih untuk mengenakan pajak atas laba dari sumber-sumber nasional yang terpisah. Dalam kasus ekstrim lainnya, semua sumber laba luar negeri dari setiap sumber luar negeri digabungkan dan dikenakan pajak satu kali. Beberapa negara mengenakan pajak atas sumber laba luar negeri berdasarkan asal sumbernya dengan kredit pajak untuk sumber pajak luar negeri tersebut maksimum sebesar pajak domestik terkait yang dapat dikenakan atas laba itu. Sebagaimana ditunjukkan dalam kolom 2 dan 3 pada tampilan 12-4, kewajiban pajak maksimum akan selalu lebih tinggi untuk tarif pajak dalam negara tuan rumah atau negara asal. Negara-Negara lain mengijinkan induk perusahaan untuk menyatukan pendapatan dari banyak sumber negeri dengan jenis pendapatan (e.g., dividen vs bunga vs royalti). Kelebihan kredit pajak dari negara-negara tarif pajak yang tinggi (kolom 3 tampilan 12-4) dapat menghapuskan pajak atas laba yang diterima dari negara dengan tarif pajak yang rendah ( kolom 2 tampilan 12-4).

Untuk mencegah kredit pajak asing dapat menghapuskan pajak atas sumber penghasilan domestik, banyak negara-negara menetapkan batasan umum atas jumlah pajak luar negeri yang dapat dikreditkan setiap tahunnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, membatasi kredit pajak proporsi U.S. pajak yang sama perbandingan dengan pembayar pajak sumber penghasilan luar negeri pendapatan kena pajak di seluruh dunia pendapatan kena pajak untuk tahun itu. Berasumsilah Bahwa Perusahaan Alfa yang didapat $ 2,000 sumber penghasilan luar negeri pendapatan dan $ 3,000 U.S.- sumber pendapatan kena pajak. Kredit pajak asing nya akanlebih sedikit untuk pajak pendapatan asing membayar atau pembatasan kredit pajak asing yang dihitung sebagai berikut:

Kemudian, $ 700 akan digunakan sebagai kredit pajak, sekalipun pajak asing yang dibayar melebihi $ 700. Kelebihan pajak asing dapat dikembalikan satu tahun dan maju 10 tahun (lihatlah catatan kaki b tampilan 12-4).

Suatu pembatasan kredit pajak asing terpisah U.S. pajak penghasilan luar negeri pendapatan kena pajak dari tiap jenis pendapatan berikut:

·      Pendapatan pasif (investment-type pendapatan, seperti dividen, interest, keluarga royalti,dan sewa)
·      Pendapatan umum ( semua tipe)

Sumber pendapatan luar negeri kena pajak adalah sumber pendapatan kotor luar negeri lebih sedikit biaya, kerugian, dan pengurangan yang dapat disediakan kepada sumber pendapatan luar negeri, lebih suatu biaya dapat dikenakan pajak, kerugian, dan pengurangan yang tidak bisa dialokasikan dengan pasti untuk manapun kelas atau item gross pendapatan. Interpretasi atas provisi ini dilaporkan sebagai salah satu sumber utama persengketaan antara pembayaran pajak dan dinas pajak AS (Internal Revenue Services-IRS)

Perjanjian Pajak
Meskipun kredit pajak luar negeri melindungi sumber pajak luar negeri dari pengenaan pajak ganda (dalam beberapa hal tertentu), perjanjian pajak dapat melakukan lebih dari itu. Para penandatanganan perjanjian itu umumnya menyetujui bagaimana pajak da insentif pajak akan dikenakan, dihormati, dibagi, atau yang lain dihapuskan terhadap pendapatan usaha yang dihasilkan oleh warga negara dari negara lain di satu wilayah yuridiksi pajak. Dengan demikian, kebanyakan perjanjian pajak antara negara asal dan negara tuan rumah memungkinkan laba yang dihasilkan oleh perusahaan domestik di negara tuan rumah akan terkena pajak negara asal jika perusahaan itu tetap berdiri permanen di sana. Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas dividen, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di satu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan dividen dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak punguttan.





Pertimbangan Devisa
Undang-undang reformasi pajak tahun 1986 memperkenalkan aturan formal mengenai perpajakan kerugian dan keuntungan mata uang asing di Amerika Serikat. Sehubungan Dengan SFAS 52 (diuraikan dalam Bab 6), semua penentuan pajak harus dibuat berdasarkan mata uang fungsional pembayar pajak. Mata uang fungsional diasumsikan menjadi U.S itu. dolar kecuali jika operasi asing adalah suatu unit otonomi, atau unit bisnis berkwalitas. Secara Umum, pajak memerintah adalah serupa tetapi bukan serupa ke prinsip-prinsip akunting berlaku umum diuraikan di Bab 6. Berikut adalah contoh perlakuan pajak.

Kerugian transaksi mata uang asing selain mata uang fungsional biasanya dibukukan dengan perspektif dua transaksi. Berdasarkan pendekatan ini, keuntungan atau kerugian transaksi mata uang asing diperlakukan sebagai pendapatan dan dibukukan secara terpisah dari transaksi dasar. Bagaimanapun, kerugian atau keuntungan transaksi yang memenuhi syarat sebagai pagar tertentu transaksi mata uang asing dapat terintegrasi dengan transaksi dasar. Contoh, suatu kerugian atau keuntungan terjadi pada suatu pemain depan menukar kontrak yang ditunjuk sebagai suatu efektif pagar dari suatu mata uang asing meminjamkan offset transaksi memperoleh kerugian atas dasar kewajiban. Devisa memperoleh kerugian biasanya dialokasikan antaras U.S. dan asing sumber acuan kepada tempat tinggal wajib pajak pada buku kewajibanasing atau assetmata uang dicerminkan. Kemudian, suatu U.S. korporasi sumber keuntungan atau kerugian Amerika Serikat itu.

Laba yang dapat dikenakan pajak untuk cabang asing pada awalnya didasarkan pada mata uang fungsional mereka. Mata uang fungsional kemudian dikonversi ke U.S. dolar yang menggunakan rata-rata nilai tukar untuk periode yang dapat dikenakan pajak itu. Pajak pendapatan asing dibayar ditranslasikan di nilai tukar pada hakekatnya manakala pajak dibayar dan kemudian ditambahkan pada yang dikenakan pajak asing pendapatan atau mendapat keuntungan kotor. Pajak asing dibayar kemudian mengklaim sebagai kredit pajak asing karena U.S. pajak tersebut. Karena cabang asing, distribusi dianggap di bawah bagian F peraturan (yang dibahas dalam bagian berikutnya) ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata tertimbang modal untuk perusahaan asing tahun yang dapat dikenakan pajak. Deemed-Paid pajak asing ditranslasikan ke dalam U.S. dolar yang menggunakan nilai tukar pada hakekatnya pada tanggal pajak dibayar.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas peurahsaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menuntukan lokasi produksi dn sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan antar yuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban oajak erusahaan secara keseluruhan.Pergeseran biaya dan pendapatan sampai intracompany ties juga memberi MNCS peluang tambahan untuk memperkecil pajak global yang dibayar. Di dalamtanggapan, pemerintah nasional secara konstan merancang perundang-undangan untuk memperkecil peluang arbitrase yang menyertakan yurisdiksi pajak nasional berbeda.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini dimulai dengan dua hal dasar:
      Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usah
      Perubahan hukum pajak ecara konstan membatasi manfaat perendanaan pajak dalam jangka waktu panjang.

Pertimbangan Organisasi
Dalam mengenakan pajak pendapatan sumber asing, banyak yurisdiksi pajak yang memusatkan pada format organisasi dari suatu cabang asing. Suatu cabang pada umumnya dipertimbangkan suatu perluasan perusahaan induk. Maka, pendapatannya dengan seketika diperkuat dengan induk perusahaan (suatu pilihan tidak tersedia untuk suatu cabang) dan secara penuh pajak dalam tahun berpendapatan mengirimkan kepada perusahaan induk atau bukan. pendapatan dari suatu cabang asing adalah tidak biasanya sampai dipulangkan. Perkecualian pada  aturan umum ini   diuraikan di bagian  berikutnya.

Jika operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.Untuk satu hal, ongkos exploitasi perusahaan induk perusahaan tidak bisa dialokasikan untuk suatu cabang, sebab cabang dipandang sebagai bagian dari induk. Lebih Dari Itu, jika pajak laba asing adalah yang lebih rendah dalam negara penyelenggara dibanding dalam negara induk, laba dari suatu cabang bukan pajak oleh negarainduk sampai dipulangkan (lihatlah kolom 2 dan 3 tampilan 12-4). Jika cabang terorganisir di suatu tempat bebas pajak negeri yang tidak memaksakan apapun pajak sama sekali, pajak deferral akan lebih  menarik lagi. Pemerintah nasional mengetahui perwujudan ini, dan banyak yang sudah bertindak untuk memperkecil perusahaan penyalahgunaan itu. Satu contoh adalah U.S itu. Perlakuan laba  Subbagian F.

Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Mengingat bahwa dalam Amerika Serikat, seperti banyak negara-negara lain yang mengadopsi prinsip perpajakan di seluruh dunia, pendapatan cabang asing tidak dikenakan pajak kepada induk hingga laba it. Tempat bebas pajak memberi perusahaan multinasional suatu kesempatan untuk direpatriasi sebagai dividen. Yang dikenal sebagai prinsip penangguhan (deferal). Negara-negara surga pajak memberi peluang kepada perusahaan multinasional untuk menghindari repatriasi dan pajak negara asal dengan menempatkan laba transaksi dan akumulasnya pada anak perusahaan “plat nama”. Transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau wujud nyata yang terkait. Laba yang dihasilkan dari transaksi ini bersifat pasif dan bukan aktif.

Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan Controlled Perusahaan Asing (CFC) dan provisi laba Subbagian F. CFC adalah suatu korporasi di mana U.S. pemegang saham (U.S. korporasi, warganegara, atau penduduk) secara langsung atau tidak langsung memiliki lebih dibanding 50 persen pemungutan suara dikombinasikan untuk menggerakkan nilai/harga pasar adil. Hanya pemegang saham pemilikan lebih dari 10 persen melakukan pemungutan suara untuk menarik perhatian terhitung di dalam menentukan 50 persen kebutuhan. Pemegang saham dari suatu CFC adalah taxed atas pendapatan tertentu CFC (dikenal sebagai mencemari pendapatan) bahkan sebelum pendapatan dibagi-bagikan.

Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.Contoh, jika suatu Bahamian cabang dari suatu U.S. korporasi “ membeli” menginventarisir dari U.S nya. orangtua dan menjual inventori kepada European Perserikatan/Pipa Sambung, laba yang dibukukan olehBahamian cabang adalah Subbagian F pendapatan. Pada Sisi Lain, jika Bahamian cabang menjual inventori diimport dalam Bahamas, pendapatan dari penjualan lokal adalah bukan Subbagian F pendapatan. Subbagian F pendapatan juga termasuk pendapatan pasif, seperti dividen, insentif, sewa, dan royalti, pendapatan netto mendekati devisa tertentu atau transaksi uang, memperoleh dari penjualan hak milik investasi tertentu yang mencakup surat-surat berharga dan pendapatan asuransi tertentu.

Induk Perusahaan Luar Negeri
Dalam beberapa keadaan, suatu induk perusahaan multinasional U.S. dengan operasi di beberapa negara-negara asing menemukan keuntungkan untuk memiliki berbagai investasi asing dengan menggunakan suatu third-country perusahaan induk. Corak penting struktur ini  adalah bahwa U.S itu. orangtua secara langsung memiliki saham dari suatu perusahaan induk disediakan di yurisdiksi asing, dan perusahaan induk, pada gilirannya, memiliki saham atau lebih beroperasi cabang yang disediakan di dalam yurisdiksiasing lain. Keuntungan induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain:
1.    Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran serupa lainnya.
2.    Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
3.    Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri

Untuk merealisasikan keuntungan ini akan bergantung terutama pada perencanaan yang memadai menurut aturan pajak AS yang (seperti Subbagian F dan aturan kredit pajak asing) dan menghindari aturan pemanfaatan antiperjanjian yang banyak ditemukan pada sejumlah perjanjian pajak.

Keputusan Pendanaan
Cara yang digunakan untuk mendanai operasi luar negeri dipengaruhi oleh faktor pajak. Dengan mengasumsikan hal lain tidak berubah, dimungkinkannya utang untuk dikurangi paja, yang meningkatkan imbalan setelah pajak atas ekuitas, juga akan meningkatkan daya tarik pendanaan utangdi negara-dengan dengan pajak tinggi. Apabila pinjaman dalam mata uang lokal dibatasi oleh pemerintah lokal yang mengharuskan tingkat umum penyetoran ekuitas oleh induk perusahaan asing, maka pinjaman yang dilakukan oleh induk perusahaan untuk mendanai penyetoran modal ini akan menghasilkan hasil akhir yang sama, dengan catatan otoritas pajak di negara induk perusahaan memperolehkan pengurangan bunga atas pajak.

Dalam contoh lain, anak perusahaan untuk pendanaan luar negri yang berdomisili di suatu negara dengan tarif pajak rendah atau negara surga pajak dapat juga digunakan sebagai sarana pendanaan. Pada suatu ketika, perusahaan AS yang bermaksud untuk meminjam dana pada pasar Eurodollar tidak dapat melakukan hal itu karena mendapat pembatasan dari pemerintah AS yang mengenakan pajak pungutan atas bunga yang dibayarkan kepada kreditor asing. Maka untuk menurunkan biaya pendanaan, perusahaan AS dapat mendirikan anak perusahaan untuk pendanaan luar negeri di Netherland Antilles, suatu negara yang tidak mengenakan pajak pungutan atas bunga kepada para penghuninya.

Secara Umum, suatu cabang pembiayaan luar negeri, menempatkan negara dengan tarif pajak rendah atau tidak mengenakan pajak, akankah mengeluarkan surat-surat berharga dan kemudian meminjamkan uang untuk suatu cabang operasi (atau induk perusahaan) yang ditempatkan, terletak di dalam suatu negeri dengan pajak lebih tinggi. Beberapa perusahaan menggunakan pinjaman ini mengakibatkan pendapatan bunga untuk (low-/no-tax) pembiayaan cabang dan biaya bunga dapat dikurangi untuk (pajak lebih tinggi) operasi cabang. Hasilnya adalah after-tax lebih tinggi laba yang diperkuat.

Penggabungan Kredit Pajak
Pada bagian awal disebutkan bahwa beberapa negara membatasi kredit pajaknya menurut dasar sumber per sumber. Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah. Kelebihan kredit pajak dapat diperluas untuk pajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional. Amerika Serikat memperbolehkan perlakuan ini asalkan kepemilikan tidak langsung oleh induk perusahaan AS di perusahaan seperti itu lebih dari 5%. Perencanaan ke depan untuk memanfaatkan kredit seperti itu akan menghasilkan manfaat pajak yang cukup besar. Misalkan suatu induk perusahaan AS memiliki 100% saham perusahaan X (perusahaan luar negeri lapis pertama). Perusahaan X memiliki 100% saham dan hak suara dari perusahaan Y (perusahaan luar negeri lapis kedua). Selama periode berjalan, perusahaan Y membayarkan deviden sebesar 100 kepada perusahaan X. Selanjutnya, perusahaan X mengirimkan dividen sebesar 100 kepada induk perusahaan AS sebagai berikut:
Perusahaan X akan dianggap telah membayar sebesar 67 dari pajak penghasilan luar negeri yang dibayar oleh perusahaan Y. Selanjutnya, induk perusahaan AS akan menerima kredit tidak langsung terhadap kewajiban pajak AS sebesar 57 yang didasarkan pada bagian pajak yang sesungguhnya telah dibayar dianggap telah dibayarkan oleh perusahaan X (30+67). Dalam tampilan ini, dividen dari perusahaan Y kepada perusahaan X meningkatkan kredit pajak luar negeri AS yang diperbolehkan untuk dikurangkan terhadap dividen dari perusahaan X kepada induk perusahaan AS pada saat pajak penghasilan di negara tempat kedudukan perusahaan Y melebihi besarnya pajak di negara tempat kedudukan perusahaan X atau sebaliknya.

Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi ke negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi. Alokasi beban jasa tersebut seperti biaya sumber daya manusia, teknologi, dan riset dan pengembangan akan memaksimalkan pengurangan pajak untuk perusahaan afiliasi di negara dengan pajak tinggi.

Lokasi Dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjualan akhir barang dan jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yuridiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatau perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan tarif pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dalam strategi tersebut adalah harga yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antar perusahaan dalam kelompok. Lana bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi oleh lebih bayak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3) berbeda-beda dari satu perusahaanke perusahaan lain, dari satu industri ke industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi hunbungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.

Pengaruh penentuan harga transfer antar perusahaan atas beban pajak internasional tidak dapat diamati secara terpisah, penentuan harga transfer dapat mendistorsikan beberapa bagian sistem perencanaan dan kontrol perusahaan multinasional. Transaksi antar negara membuka perusahaan multinasional terhadap serangkaian kekhawatiran strategis yang berkisar dari resiko lingkungan hingga daya saing globa. Kekhawatiran ini seringkali mempengaruhi faktor pajak.

Perencanaan Pengintegrasian Pajak Internasional
Perencanaan pajak internasional harus terintegrasi dijadikan aktivitas perusahaan. Menasehati satu pengacara pajak, “Suatu pajak harus merencanakan dengan sederhana disambung sebagai suatu pikiran ke masa depan atau yang beranjak dengan canggung pada sisi suatu bisnis atau transaksi.” Untuk mencapai pengintegrasian perencanaan pajak internasional, ia merekomendasikan langkah-langkah berikut .
1.    Mencari nasihat pajak yang berkompeten tiap-tiap yurisdiksi yang relevan.
2.    Mengkomunikasikan semua fakta untuk masing-masing penasehat pajak. Kesimpulan pajak adalah sering didasarkan pada pembedaan bagus antar fakta.
3.    Menugaskan penasehat pajak tunggal untuk mengkoordinir dan mendamaikan nasihat dari berbagai yurisdiksi.
4.    Jadilah pasti bahwa rencana sesuai dengan bisnis itu canggih Cross-Border perencanaan pajak tidak bisa dibeli off-the-shelf.
5.    Meletakkan semua analisa pajak secara tertulis.
6.    Jadilah saksama dengan dokumentasi transaksi. Pertempuran audit adalah sering dimenangkan atau yang didasarkan pada yang hilang dokumen.
7.    Memperolehlah high-qualas nasehat hukum untuk pajak manapun dengan memposisikannyauntuk dipertimbangkan agresif.
8.    Mempertimbangkan bagaimana kamu akan merasakan jika perencanaan pajak mu yang yang muncul dalam surat kabar lokal. Jika apa yang kamu sedang lakukan mungkin mempermalukan perusahaan itu, jadi jangan melakukan itu.
Langkah-Langkah ini, 4 dan 8 adalah paling sering dihilangkan, dan orang yang yang hampir bisa dipastikan untuk gangguan yang didorong kearah yang tidak bisa diikuti.

Penentuan Harga Transfer Internasional : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Sebagai contoh, kebutuhan itu timbul jika salah satu anak perusahaan mengirimkan persediaan kepada anak perusahaan lainnya atau jika induk perusahaan mengenakan beban administrasi dan jasa manajemen, royalti untuk hak tidak berwujud atas bunga atas pendanaan perusahaan kepada suatu anak perusahaan. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap pertukaran antar perusahaan yang terjadi diantara unit operasi dan merupaka harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya.

Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah penentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat dan menjadi lebih serius. diperkirakan bahwa 60% dari semua perdagangan internasional terdiri dari transfer yang terjadi antara entitas usaha yang berhubungan istimewa. Transaksi lintas negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer. Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Berdasarkan masala-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak penghapusan, yang seringkali tidak dapat diramalkan atau terhitung.




Faktor Pajak
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisisli di negara-negara dengan tarif pajak rendah. Sebagai contoh, Blue Jeans-Hong Kong, sebuah anak perusahaan manufaktur yang dimiliki sepenuhnya oleh Global enterprise (AS) mengirimkan 500.000 pasang jeans biru berdesain kepada perusahaan penjualan afilisi terkait di AS, Blue Jeans-AS (yang juga dimiliki sepenuhnnya oleh Global Enterprise) dengan harga $6 sepasang. Biaya produksi jeans  biruoleh Blue Jeans-Hong Kong adalah $4,20 sepasang. Dengan mengasumsikan setiap potong terjual dengan harga $12 di Amerika Serikat. Laba konsolidasi (setelah mengeliminasikan penjualan dan biaya antar perusahaan) dan pajak masing-masing sebesar $1,309,000 dan $591,000, Skenario ini ditunjukkan di dalam tampilan 12-5.

Dengan suatu U.S. pajak perseroan tingkat 35% dibanding 16.5% di Hong Kong, harga transaksi celana katun panjang biru meningkat dari $6 untuk $8 sepasang akan meningkatkan total pendapatan setelah pajak seperti ditunjukkan di dalam tampilan 12-6.

Dalam contoh ini, harga transaksi meningkat yang dibebankan oleh Hong Kong meningkatkan pula pendapatan kena pajak di Hong Kong dan mengurangi pendapatan kena pajak untuk U.S itu digabungkan dengan $ 1,000,000. Sebab pajak perseroan menurunkan di Hong Kong dibanding dalam United Negara, pajak pendapatan perusahaan untuk sistem secara keseluruhan mengurangi $185,000, dengan peningkatanan di pendapatan setelah pajak.

Sayangnya, tindakan seperti itu seringkali menimbulkan masalah tak terduga. Pemerintah seringkali melarang tindakan itu. Di Amerika Serikat, bagian 482 Undang-undang Pajak Penghasilan memberikan wewenang kepada Menteri Keuangan untuk mencegah pergeseran laba atau pengurangan antar pembayar pajak terkait untuk mengeksploitasi perbedaan tarif pajak nasional. Tujuan Bagian 482 adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak dengan jelas mencerminkan pendapatan yang bisa dihubungkan dengan transaksi yang dikendalikan (transaksi antara wajib pajak terkait) dan mencegah penghindaran pajak sebagai hasil transaksi ini. IRS dikuasakan untuk melakukan penyesuaian pendapatan, pengurangan, kredit, pinjaman, basis yang dapat dikenakan pajak, atau item lain yang mempengaruhi pendapatan kena pajak jika pendapatan kena pajak benar telah tidak dilaporkan.

Pasal 482 pada dasarnya menentukan bahwa transfer antar perusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barag-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan harga biaya plus, dan (4) metode penilaian harga lainnya. Hukuman yang sangat berat dikenakan terhadap kesalahan dalam penilaian yang berkaitan dengan penyesuaian Pasal 482. Hukuman tersebut dapat berupa tambahan pajak sebesar 40% yang timbul dari penyesuaian laba.

Suatu konsensus yang muncul di kalangan pemerintah memandang penentuan harga transaksi wajar sebagai standar yang tepat dalam menghitung laba untuk keperluam pajak. Naum demikian, sejumlah negara berbeda dalam bagaimana penentuan harga transfer yang wajar itu diinterpretasikan dan diimplementasikan. Sebagai akibatnya, konsep ini merupakan konsep yang masih belum baku secara internasional. Perusahaan multinasional sering kali “terjebak di tengah-tengah” ketika otoritas pajak dari wilayah yuridiksi yang berbeda tidak menyepakati harga transfer, dan masing-masing mencoba untuk mempertahankan “bagian wajar” atas pajak yang diperoleh dari perusahaan multinasional. Kontroversi yang timbul itu akan memakan waktu dan sangt mahal untuk diselesaikan. Metode yang diterpakn dalam mengawsi kebijakan penentuan harga transfer oleh perusahaan multinasional juga berbeda-beda di seluruh dunia. Perusahaan multinasional melaporkan rendahnya kemungkinan audit penentuan harga transfer di Irlandia, Meksiko, dan Korea Selatan, namun kemungkinannya tinggi di Prancir, Jerman, Belanda, dan amerika Serikat. Namun demikian, otoritas pajak di seluruh dunia sedang menyusun aturan penentuan harga transfer yang baru dan menetapkan upaya-upaya penegakan aturan. Pada tahun 1992, hanya dua negara (Australia dan Amerika Serikat) memiliki peraturan yang mengharuskan perusahaan multinasional untuk mendokumentasikan kebijakan penentuan harga transfer yang diambil. Sekarang, hampir 50 negara-negara melakukan. Audit juga sedang dilaksanakan dengan keteraturan, dan suatu persentase tinggi audit yang diselesaikan sedang memimpin ke penyesuaian harga transaksi. Sedangkan di banyak multinasional lalu  sederhananya menetapkan harga transaksi tanpa kesulitan lebih lanjut, sekarang mereka mempunyai untuk pembenaran dan dokumen, atau menanggung risiko hukuman gagal. Kemudian, penetapan harga transfer telah menjadi suatu beban pemenuhan  utama.

Skema penentuan harga transfer yang dirancang untuk meminimalkan pajak global sringkali mendistorsikan sistem pengendalian perusahaan multinasional. Apabila setiap anak perusahaan dievaluasi sebagai pusat laba terpisah, kebiajakn penentuan harga transfer tersebut dapat menghasilkan ukuran kinerja yang menyesatkan yang pada umunya menimbilkan konflik antara tujuan anak perusahaan dan perusahaan induk. Dalam contoh sebeluamnya, Blue Jeans-AS melaporkan laba yang rendah dibandingkan dengan perusahaan afiliasinya di Hong Kong, meskiun manajemen anak perusahaan AS lebih produktif dan lebih efisien dibadingkan manajemen di Hong Kong.

Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan tarif yang tinggi dapat mengurangi penetapan tarif dengan merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.

Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Sebagai Contoh, suatu perusahaan yang mengekspor barang-barang untuk suatu cabang domisili di suatu negara dengan tarif tinggi dapat mengurangi penilaian tarif dengan menurunkan harga dagangan yang dikirim ke sana. Di samping tarik-menarik, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya-biaya tambahan dan manfaat bagi, keduanya secara internal dan eksternal. Secara Eksternal, suatu MNC memiliki tiga otoritas pajak untuk bertentangan dengan kebiasaan pengimporan negara dan pengurus pajak pendapatan negara-negara pengimporan dan pengeksporan. Suatu tarif tinggi yang dibayar oleh importir akan mengakibatkan suatu dasar pajak yang lebih rendah untuk pajak pendapatan. Secara Internal, perusahaan akan mengevaluasi keuntungan-keuntungan suatu yang lebih rendahatau lebih tinggi pendapatan pajak dalam negeri pengimporan melawan terhadap suatu lebih tinggi atau yang lebih rendah bea-masuk, seperti halnya berpotensi lebih tinggi atau yang lebih rendah pajak pendapatan yang dibayar oleh perusahaan dalam negeri pengeksporan.
Sebagai contoh, mari kita lihat contoh jins biru yang diilustrasikan pada tampilan 12-5 dan 12-6. Revisi dari contoh sebelumnya (lihat tampilan 12-7) megasumsikan bahwa Amerika Serikat mengenakan bea impor 10% . berdasarkan kebijaka penetapan harga transfer yang rendah, bea masuk impor yang lebih rendah yang dibayarkan ($300,000 vs  $400,000), namun keuntungan bea impor akibat harga transfer yang rendah diimbangi kenaikan pajak penghasilan yang harus dibayar ($486,000 vs  $266,000). Dengan mempertimbangkan bea masuk impor dan pajak penghasilan., Global enterprise masih mengalami keuntungan $120,000 dengan menerapkan kebijakan penentuan harga yang tinggi.

Faktor  Kompetitif/Daya Saing
Untuk memfasilitasi pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan mentah kepada anak perusahaan dengan harga yang sangat rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar negeri pada pasar di luar negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pengaruh kompetisi tidak langsung juga dapat dimungkinkan. Untuk memperbaiki akses anak perusahaan luar negeri terhadap pasar modal lokal, penentuan harga transfer yang rendah untuu masukan bahan bakunya dan harga transfer yang tinggi untuk keluarannya dapat meningkatkan laba yang dilaporkan dan posisi keuangannya. Terkadang, harga transfer dapat digunakan untuk memperlemah para pesaing perusahaan.

Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust  oleh pemerintah negara tuan rumah atau tindakan balasan oleh para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini. Apa yang pada awalnya merupakan bantuan sementara dengan gampang dapat menjadi dukungan manajemen yang permanen.



Resiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan di bebankan kepada anak perusahaan luar negeri, risiko atas harga inflasi yang sangat tinggi dapat mengakibatkan hal sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.

Masalah neraca pembayaran (yang terkait dengan inflasi) dapat mendorong pemerintah lokal untuk melakukan devaluasi mata uang, menetapkan kontrol valuta asing, dan atau menerapkan pembatasan untuk repatriasi laba dari perusahaan milik asing. Kerugian otensial yang timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor. Untuk mengatasi pembatasan repatriasi ini, harga transfer yang tinggi menyebabkan sejumlah besar uang tunai dikembalikan kepada induk perusahaan setap saat perusahaan menjual produk atau jasa kepada anak perusahaan luar negeri.

Faktor Evaluasi Kerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sringkali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil kepda perusahaan afiliasi yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga transfer antar perusahaan yang akan (1) memotivasi manajer untuk membuat keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan. Jika anak perusahaan bebas melakukan negosiasi harga transfer, para manajernya mungkin tidak akan mampu menyelesaikan konflik yang timbul antara apa yang terbaik untuk anak perusahaan dan apa yang terbaik untuk perusahaan secara keseluruhan. Karenanya, pengaruh terhadap manajemen anak perusahaan akan menjadi semakin buruk jika kantor pusat perusahaan memaksakan harga transfer dan alternatif pengadaan yang terlihat dilakukan secara arbitrer atau tidak masuk akal. Terlebih lagi, semakin banyak keputusan yang dibuat oleh kantor pusat perusahaan, maka akan semakin tidak menguntungkan bagi pusat-pusat laba yang terdesentralisasi, karena manajer lokal akan merasa kehilangan insentif untuk bertindak demi manfaat operasi lokal yang dikelolanya.

Pemecahan Pertentangan
Akuntan manajemen  memainkan peran penting dalam penjumlahan tarik-menarik  dalam strategi penetapan harga transfer. Tantangannya adalah untuk menyiapkan suatu perspektif global manakala pemetaan ke luar biaya-biaya dan manfaat dihubungkan dengan suatu perpindahan yang menetapkan harga keputusan. Efek keputusan pada sistem perusahaan secara keseluruhan harus munculterlebih dahulu. Penjumlahan pertentangansangat sulit sebab pengaruh lingkungan harus diperlakukan sebagai suatu kelompok, tidak secara individu. Mempertimbangkan, contoh, berbagai kesulitan dalam mengukur pertentangan melingkupi memindahkan kebijaksanaan harga untuk suatu cabang yang ditempatkan, terletak di suatu negara dengan pajak pendapatan tinggi, tarif impor tinggi, pengendalian harga, pasar modal, inflasi tinggi, kendali devisa, dan suatu pemerintah yang tidak stabil. Ketika kita sudah melihat, suatu harga transaksi tinggi atas jasa atau barang-barang menyajikan kepada cabang akan menurunkan pajak pendapatan dan memindahkan kelebihan menguangkan perusahaan induk. Bagaimanapun, suatu harga transaksi tinggi mungkin juga mengakibatkan impor yang lebih tinggi tugas-tugas, merusak posisi yang kompetitif (dalam kaitan dengan harga masukan yang lebih tinggi), tingkat inflasi, biaya-biaya modal meningkat, dan bahkan menyebabkan pembalasan dengan pemerintah tuan rumah untuk melindungi posisi balance-of-payments nya. Untuk lebih lanjut mempersulit berbagai hal, semua  variabel ini   sedang mengubah secara konstan. Satu hal harus jelas: Kalkulasi dangkal yang menyangkut efek kebijaksanaan harga perpindahan atas unit individu di dalam suatu sistem multinasional.

METODOLOGI  PENENTUAN  HARGA  TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Harga transaksi bisa didasarkan biaya tambahan atas harga pasar. Sistem memerlukan konflik antara satu dengan lainnya. Pasar kompetitif eksternal untuk jasa atau produk yang ditransfer antarasatu kesatuan yang terkait. Pengaruh lingkungan terhadap harga transaksi juga menaikkan pertanyaan dalam metodologi penetapanharga. Bagaimana harga transaksi ditetapkan? Harga pasar standar biasanya didasarkan pada beberapa ukuran biaya, atau dirundingkan alternatif harga satu-satunya? Mampukah metode tunggal menetapkan harga transfer untuk melayani semua tujuan dengan baik? Bagian berikut  memberikan pencerahan atas pertanyaan di atas.

Harga Jual Yang Bertentangan
Penggunaan harga transaksi orientasi pasar menawarkan beberapa keuntungan. Harga Pasar menunjukkan biaya kesempatan kepada kesatuan pemindahan dengan tidak menjual pada pasar eksternal, dan penggunaan mereka akan mendorong penggunaan secara efisien sumber daya langka suatu perusahaan. Penggunaan secara konsisten dengan suatu orientasi pusat laba yang didesentralisasi. Harga pasar juga membantu dalam membedakan unit operasi yang menguntukngkan dan lebih mudah untuk diajukan kepada otoritas pajak sebagai harga transaksi wajar.

Keuntungan harga transfer berbasis pasar harus benar-benar dipertimbangkan dengan melihat kekurangannya. Salah satunya adalh penggunaan harga pasar tidak memberikan ruang yang cukup bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian harga dengan tujuan kompetitif atau strategis. Masalah yang lebih mendasar adalah bahwa sering kali tidak terdapat pasar perantara untuk produk atau jasa yang dimaksud. Perusahaan multinasional melakukan transaksi-transaksi yang tidak melibatkan perusahaan independen, seperti transfer teknologi berharga yang sangat dijaga kerahasiaanya kepada suatu perusahaan afiliasi. Hubungan transaksi antar perusahaan afiliasi yang berada di bawah kendali yang sama sering kali berbeda secara signifikan dan fundamental, apabila dibandingkan dengan transaksi serupa yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa.         

Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini. Lagipula sistem ini (1) sederhana untuk digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang rutin dilakukan, sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan. Tentu saja, sistem penentuan harga transfer berbasis biaya bukannya tanpa kelemahan. Sebagai contoh, penjualan barang atau jasa berdasarkan biaya yang aktual hanya akan memberikan insentif yang sedikit kepada penjualnya untuk mengontrol biaya. Inefisiensi produksi dengan mudahnya akan dibebankan kepada pembeli melalui kenaikan harga. Sistem berbasis biaya terlalu mengandalakan biaya historis, yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak akan mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya

Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah operasi terintegrasi, anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagai sumber dan tujuan yang sama. Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antar perusahaan.

Otoritas pajak di seluruh dunia telah mengembangkan aturan alokasi harga transfer dan laba yang cukup rumit sebagai bagian dari sistem pajak penghasilan nasional masing-masing negara. Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar (arm’s length principle) yaitu harga transfer antar perusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa di pasar yang kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Mirip dengan yang ditentukan dalam pasal 482 Undang-undang Pajak Penghasila di AS, metode itu adalah (1) Metode harga tidak terkontrol yang setara, (2) Metode transaksi tidak terkontrol yang setara, (3) Metode harga jual kembali, (4) Metode biaya plus, (5) Metode laba sebanding, (6) Metode pemisahan laba, (7) Metode lainnya.

Metode Penentuan Harga Tidak Terkontrol Yang Sebanding
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan. Barang-barang yang sesuai dengan pengawasan dijual dan dibandingkan pada pasar yang terbuka. Tipe produk ini biasanya menggunakan metoda ini untuk transaksi yang internal.

Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.

Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan. Metode ini secara khas digunakan ketika unit yang membeli item adalah suatu distributor atau cabang penjualan.

Untuk menggambarkan metode penetapan harga ini, berasumsi bahwa suatu perusahaan mengharapkan untuk suatu produk dijual oleh salah satu unit operasinya untuk salah satu unit distribusi asing nya. Ikhtisar Rugi laba dan fakta lain yang berhubungan untuk unit distribusi sebagai berikut: 16 Of kursus, hasil hanya hipotetis sebab pesta terkait dan pasar secara normal tidak kompetitif. Melihat L. Taman Firdaus, M. T. Dacin, dan W. P. Pucat/Lesu, “ Standard Ke Seberang Perbatasan: Cross-Border Difusi Arm’S-Length Standard di Amerika Utara,” Akuntansi, Organisasi dan Society (Januari 2001): 1–23.
1.    Penjualan Bersih (dengan unit distribusi ke pihak ketiga) 100,000 unit pada $ 300 saban unit $ 30,000,000
2.    Biaya Lain-Lain (OE) unit distribusi 1,200,000
3.    OE sebagai persentase penjualan bersih 4.0%
4.    Asuransi dan Muatan untuk mengimport ( FI) $ 1.50/unit
5.    Pengemasan biaya-biaya ( PC) $ 2.00/unit
6.    Bea Pabean ( CD) 5.0%
7.    Harga penjualan bersih (NSP) dengan unit distribusi $ 300/unit

Sasarannya untuk mengkalkulasi suatu harga transaksi antara kedua unit seperti unit distribusi meliputi semua biaya-biaya dan mendapat suatu laba normal. Seperti akan kita lihat, metode penjualan kembali merupakan pendekatan kerja mundur. Mengasumsikan bahwa perusahaan menentukan margin tambahan sebesar 5% untuk menutupi risiko bisnis dan menyediakan laba yang memadai, maka total margin produk akan dihitung sebagai berikut:
 1. Biaya lain-lain 4.0%
 2. Margin tambahan untuk resiko dan laba 5.0%
 3. Total Margin ( TM) 9.0%

Di Sini, unit distribusi harus membayar biaya-biaya pengiriman dan asuransi untuk mengimpor bea pabean dan produk di samping harga transaksi. Demikian Kemudian, distribusi biaya unit untuk mengimpor berbeda dengan harga transaksi. Dengan informasi awal, harga transaksi itu (TP) unit produk mengirimkan kepada unit distribusi sebagai berikut:
Kalkulasi di atas melakukan penyesuaian harga penjualan bersih untuk margin total, termasuk biaya-biaya, biaya-biaya asuransi dan pengiriman, dan bea pabean untuk mendapatkan angka harga transfer. Secara Rinci, 1.05 mengurangi harga transfer sebesar $271 yang merupakan biaya untuk mengimpor menjadi angka sebelum bea masuk sebesar $258.10. biaya kena bea lainnya dikurangkan dari angka ini sehingga tersisa harga transfer sebesar $256.60. Biaya untuk mengimpor sama dengan (1) Harga transaksi ditambah dengan  (2) biaya pengiriman dan asuransi, yang mana kedua komponen ini terkena bea masuk. Untuk memeriksa ulang, lihatlah perhitungan sebagai berikut:

 Biaya Unit
 Harga Transaksi $ 256.60
+ Muatan& Asuransi 1.50
 Subtotal 258.10
 Tugas-Tugas (pada 5%) 12.90
 Harga untuk mengimport $ 271.00

 Untuk bekerja memutar kembali harga transaksi:
 Penjualan bersih  $ 300.00
 Garis tepi untuk membayar perbelanjaan dan laba normal ( 9%)- 27.00
 Pengemasan- 2.00
 asuransi dan Muatan 1.50
 Bea Pabean 12.90
 Harga Transaksi $256.60

Metode Penentuan Biaya Plus
Metode penentuan biaya plus adalah suatu pendekatan kerja di depan di mana suatu kenaikan harga ditambahkan kepada pemindahan harga afiliasi di dalam mata uang lokal. Kenaikan harga secara khas adalah sebagai berikut (1)Pembiayaan biaya-biaya berhubungan dengan inventaris ekspor, dapat diterima, dan asset (2)Suatu persentase biaya yang mencakup produksi, distribusi, pergudangan, pengiriman internal, dan biaya-biaya lain berhubungan dengan operasi ekspor. Suatu penyesuaian adalah sering dibuat untuk mencerminkan tunjangan pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya pabrikasi yang kompetitif dalam pasar internasional.

Metode penentuan harga transfer ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antar perusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain. Masalah pengukuran yang utama mencakup perhitungan biaya pos-pos yang dialihkan dan memastikan kenaikan nilai yang tepat. Untuk melihat bagaimana harga transfer diperoleh dengan menggunakan metode biaya plus, diasumsikan bahwa unit manufaktur di Portugal bernaksud untuk menetapkan harga transfer antar perusahaan berdasarkan informasi berikut ini:

Harga transfer biaya plus adalah harga yang memungkinkan unit yang melakukan transfer untuk memperoleh imbalan dengan persentase tertentu yang besarnya di atas biaya produksinya. Persentase imbalan tersebut (antara plus dalam istilah biaya plus) ditentukan sebagai berikut:


Margin yang ditentukan 5.46% ini, jika dikalikan dengan total biaya manufaktur barang yang ditransfer antar perusahaan yang akan dikenakan untuk barang tersebut. Dalam contoh ini, harga transaksi 210.92, hasil dari (1.0546*200). Harga transfer ini menyebabkan perusahaan mampu menghasilkan margin yang diperlukan sebesar 9.6% ditambah dengan imbalan sebesar 8% (majemuk disetahunkan) yang berasal dari piutang perusahaan afiliasi selama 90 hari. Untuk memeriksa hasil ini, dapat dilihat perhitungan sebagai berikut:
Metoda Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang mengahadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antar perusahaann atas transaksi antar pihak yang berhubungan istimewa harus dapat dibandingkan dengan laba atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang serupa dan dalam situasi yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return in capias employed-ROCE) merupakan indikator tingkat laba yang utama. Berdasarkan pendekatan ini, rasio laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan dibandingkan dengan ROCE entitas yang dibahas. Penerapan metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan alokasi presentasi terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan sktifitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tidak dikendalikan.

Metode yang lebih rumit, metode pemisahan laba residual, menggunakan dua tahap pendekatan. Pertama, fungsi-fungsi rutin yang dilakukan oleh entitas afiliasi induk perusahaan dan anak perusahaan diberikan harga pada setiap tahap proses produksi dengan menggunakan acuan yang relevan. Setiap perbedaan antara total laba yang dihasilkan oleh gabungan perusahaan dan yang dapat diatribusikan terhadap fungsi-fungsi yang rutin dianggap sebagai laba residual, yaitu pada dasarnya merupakan laba dari fungsi-fungsi yang tidak rutin. Residual ini, yang mirip dengan goodwill tidak berwujud, kemudian dipisahkan berdasarkan nilai relatif kontribusi masing-masing pihak afiliasi terhadap aktiva tidak berwujud. Nilai ini dapat ditentukan dengan menggunakan acuan nilai pasar wajar atau biaya kapitalisasi pengembangan aktiva tidak berwujud.




Metode Penetapan Harga Lain
Karena metodologi penentuan harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. Menurut OECD:

Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak akan dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk memperhitungkan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga wajar yang memuaskan dan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.

Pasal 482 Undang-undang Pajak Penghasilan Amerika Serikat menentuakn aturan metode terbaik yang menghasrukan para pembayar pajak untuk memilih metode penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus. Argentina juga memiliki aturan metode terbaik. Sejumlah negara lain, seperti Republik Ceko, dan Meksiko, tidak menyataka preferensi atas metode penentuan harga transfer. Namun demikian, kebanyakan negara memiliki ataurab mengenai penentuan harga transfer ini lebih menyukai metode berbasis transaksi (harga tidak terkontrol yang setra, transaksi tidak terkontrol yang setara, harga jual kembali dan metode biaya plus) bila dibanding metode berbasis laba (laba sebanding dan metode pemisahan laba). Negara-negara meliputi Belgia, Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, dan Inggris. Panduan OECD menetapkan bahwa metode yang memadai yang harus dipilih dan juga lebih menyukai metode berbasis transaksi ketimbang metode berbasis laba.

Menghitung harga wajar yang tepat dan akurat tidak selalu dimungkinkan. Dengan demikian, dokumentasi atas harga transfer yang digunakan, dan alasan yang adapat mendasari merupakan hal yang penting. Hal ini berlaku terlepas dari wilayah yuridiksi pajak di mana saja dan metode penentuan harga transfer yang disukai. Berikut ini adalah langka-langkah yang membantu penentuan harga trabsfer:
         Analisislah risiko yang dihadapi, fungsi yang dijalankan oleh perusahaan afiliasi dan faktor-faktor penentu ekonomi dan legal yang mempengaruhi penentuan harga
         Identifikasilah dan analisislah perusahaan dan transaksi yang dijasikan sebagai acuan. Dokumentasikanlah alasan-alasan dibuatnya penyesuaian
         Bandingkanlah hasil keuangan perusahaan yang sebanding dengan pihak pembayar pajak
         Jika transaksi yang sebanding ada, perhatikan kemripan dan perbedaannnya dengan transaksi yang dilakukan oleh pembayar pajak.
         Dokumentasikanlah mengapa metode penentuan harga terpilih adalah yang paling dapat memadai dan mengapa metode yang lain tidak demikian
         Perbaharuilah informasi sebelum melakukan pelaporan surat pajak

Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Terdapat kekhawatiran besar atas dapat diterimanya harga transfer oleh pemerintah. Menyadari bahwa perusahaan multinasional dapat menggunakan harga transfer untuk mengalihkan laba dan khawatir atas konsekuensi ekonomi dan sosial yang dihadapi, pemerintah semakin meningkatkan pengawasan terhadap operasi perusahaan multinasional. Pada saat yang bersamaan, ambiguitas dan kompleksitas aturan penentuan harga transfer menyebabkan transaksi antar perusahaan kemungkinan menjadi target audit pajak. Survey terhadap perusahaan multinasional secara konsisten menunjukkan bahwa mereka beranggapan bahwa penentuan harga transfer sebagai masalah perpajakan internasional yang paling penting dan bahwa menghadapi audit atas penentuan harga transfer di suatu negara di dunia ini merupakan hal yang hampir pasti.

Perjanjian penentuan harga lanjutan (advance pricing agreements-APA) merupakan mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodologi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak. Perjanjian ini mengurangi atau menghilangkan risiko audit penentuan harga transfer, menghemat waktu dan uang baik bagi perusahaan multinasional dan otoritas pajak. Diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1991, APA ini telah diterima secara luas oleh negara lain. Perjanjian ini mengikat selama satu periode waktu yang sudah tetap, misalkan selama 3 tahun di Amerika Serikat.

Tampilan 12-8 meringkas penetapan harga transfer kebutuhan dalam 10 negara-negara yang dibahas di dalam bab 3 dan 4.


PRAKTEK PENETAPKAN HARGA TRANSFER
Perusahaan operasi secara nyata berbeda dalam banyak dimensi seperti ukuran, jenis industri, nasionalitas, struktur organsasi, derajat keterlibatan internasional, teknologi, produk atau jasa, dan kondisi daya saing. Oleh karena itu, tidak terlalu mengejutkan apabila berbagai metode penentuan harga transfer dapat ditemukan dalam praktik. Kebanyakan bukti empiris praktik harga transfer didasarkan pada survey lapangan. Karena kebijakan penentuan harga perusahaan seringkali dianggap sebagai sesuatu yang wajib dilakukan., maka survey tersebut harus diinterpretasikan secara hati-hati. Mengingat pengaruh dramatis globalisasi terhadap operasi usaha semenjak tahun 1990-an, kita juga harus berhati-hati apakah penentuan harga transfer sebelum 1990-an masih valid hingga hari ini.

Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer? Apakah pengaruh dari harga transfer dipertimbangkan dalam proses perencanaan? Sebuah studi terbaru mengajukan pertanyaan kepada para eksekutif keuangan dari sejumlah perusahaan multinasionalAS untuk menyebutkan tiga tujuan paling penting dari penentuan harga transfer internasional. Mengelola beban pajak mendominasi tujuan lainnya, tetapi penggunaan operasional penentuan harga transfer seperti mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja yang setara, dan memberikan motivasi kepada karyawan juga penting. Mengelola inflasi, mengelola risiko nilai valuta asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif tidak penting.

Sebuah studi yang lain menanyakan pertanyaan yang serupa kepada para manajer perusahaan multinasional dari 19 negara. Di sini masalah operasional mendapatkan prioritas yang sedikit lebih tinggi daripada masalah pajak. Studi ini juga menemukan bahwa pengaruh operasional dan pajak dari penentuan harga transfer baru sering dipertimbangkan hanya setelah keputusan strategis telah dibuat. Bagaimanapun, survei berikut yang menunjukkan bahwa menetapkan harga transfer sekarang memainkan suatu peran yang lebih penting di dalam proses perencanaan. Korporasi multinasional disurvei menandai adanya bahwa dengan mantap lebih banyak pertimbangan pajak mengeluarkan lebih awal dalam perencanaan bisnis beredar dibanding mereka melakukan lima tahun lebih awal. Penetapan harga transfer dirasa terus meningkat sebagai lebih sedikit dari suatu pemenuhan pengeluaran dan lebih banyak suatu perencanaan mengeluarkan menyokong nilai.

MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independen yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.

Kemampuan untuk mengumpulkan pajak tergatung bagaimana mengetahui siapa yang harus membayar, akan tetapi dengan teknik enkripsi yang semakin rumit, maka semakin sukar untuk mengindentifikasi pembayar pajak. Uang elektronik tanpa pemilik adalah kenyataan. Internent juga membuat sejumlah perusahaan multinaional merasa mudah untuk mengalihkan kegiatan mereka ke negara-negara dengan pajak rendah yang mungkin sangat jauh dari para pelanggan namun sedekat klik mouse untuk mengakses. Maka menjadi semakin sukar untuk mengawasi dan mengenakan pajak terhadap transaksi internasional.

Apa dampak perkembangan ini bagi perpajakan internasional? Apakah pajak nasional sejalan dengan perekonomian global? Telah kita lihat bahwa kerja sama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Tren ini akan terus berlanjut. Pada saat yang bersamaan, banyak pakar melihat kompetisi pajak yang semakin besar. Internet membuat upaya untuk mengambil keuntungan dari negara surga pajak semakin mudah. Beberapa pihak mendukung pajak tunggal (unitary tax) sebagai alternatif pendekatan ini, total laba sebuah perusahaan multinaional dialokasikan ke masing-masing negara berdasarkan sebuah rumusan yang mencerminkan kehadiran ekonomi perusahaan itu relatif di dalam  negara itu. Setiap negara kemudian akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya, perpajakan di masa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.

Kasus 12-1
Kemeja Batal Punggung Mereka
Apakah akuntan menyalahkan orang lain dengan memberi kemiskinan dunia ketiga? Suatu laporan yang dibuat oleh Bantuan Kristen U.K. dikatakan bahwa perusahaan akuntansi untuk porsi mengabadikan kemiskinan dalam yang mengembangkan dunia melalui rencana pemasaran mereka yang agresif: “Pajak industri menghindariperusahaan akuntansi] suatu hal negatif yang sangat berdampak pada negara berkembang dan kemampuan mereka untuk menaikkan pajak. Hal itu kritis untuk jalan keluar mereka dari poverty.”

Menurut laporan, debat di atas bagaimana negara-negara miskin membiayai mereka untuk lepas dari kemiskinan telah sampai titik ini yang dipusatkan sebagian besar untuk pembatalan hutang dan meningkatkan Aid. Sementara ini faktor penting, mereka saja menambahkan suatu hal yang lebih rumit dan teka-teki lebih besar. Pemecahan teka-teki ini melibatkan pandangan tidak hanya di uang yang mengalir ke dalam negara-negara miskin, tetapi juga pada uang mereka yang tidak mengalir ke negara mereka.

Perpajakan sedang menghadapi suatu krisis di dalamnegara-negara miskin. Dalam dunia maju, pemerintah memperoleh pendapatan dari perpajakan antara 1990 dan 2000 dirata-ratakan 30%GDP. Di Saharan Afrika, rata-rata periode sama 17.9%, di Amerika Latin 15.1%, dan di Asia Selatan 10.5%. Pajak rendah yang dihasilkan di negara miskinterbatas jumlah domestiknya karena  sumber daya yang tersedia di pemerintah mementingkan jabatan dalam pemerintahan, seperti healthcare dan pendidikan.

Mengutip laporan:
Hal itu tidak secara kebetulan yang lemah/miskin itu negara-negara yang tidak mampu untuk meningkatkan jumlah pendapatan mereka dengan menaikkan perpajakan. Terdapat tiga strategi pajak spesifik antara lain sebagai berikut:
1.    Kompetisi pajak antara negara-negara yang berarti negara-negara lebih miskin dipaksa untuk pajak perseroan dengantingkat tarip lebih rendah, sering secara dramatis, dalam rangka menarik investasi asing.
2.    Berdagang secara liberal sangat kurang negara-negara lebih miskin pajak atas impor. Dalam beberapa hal, ini telah menyerah untuk sepertiga hasil pajak mereka.
3.    Toleransi tempat bebas pajak telah membantu individu kaya dan multinasional perusahaan (seperti halnya penjahat, merusak teroris dan pemimpin) kekayaan mereka pindah dan beruntung lepas pantai untuk menghindari membayar pajak.

Tempat bebas pajak mempengaruhi pengembangan negara-negara di dalam sejumlah jalan:
·      Rekening bank rahasia dan lepas pantai kepercayaan mendorong individu kayadan perusahaan untuk lepas pembayaran pajak menyediakan suatu tempat untuk penghasilan tidak kena pajak dan beruntung ditimbun.
·      Banyak korporasi multinasional mencuci laba yang didapat di dalam yang mengembangkan negara-negara dengan barang-barang pengimporan pada luar biasa menekan pengeksporan dan harga uang pada suatu pecahan mereka. Mereka melakukan ini sampai menutupi dengan kertas cabang di tempat bebas pajak, menyediakan dengan suatu keuntungan pajak atas mereka mengenai seluruh negara pesaing yang didasarkan dan pemerintah fleecing hasil pajak.
·      Kerahasiaan perbankan dan jasa kepercayaan disajikan oleh institusi keuangan global yang beroperasi lepas pantai menyediakan suatu jaminan untuk melindungi dengan tanggung jawab mencuci proses korupsi politis, penipuan, korupsi, senjata perdagangan gelap, dan perdagangan obat terlarang.

Siapa yang patut disalahkan dalam kasus global yang kritis ini? Studi menunjuk jari pada institusi internasional seperti Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, korporasi multinasional, bank, dan akuntan. Perusahaan akuntansi... adalah juara ‘perencanaan pajak’ yang manabersama dengan klien mengorganisir jaringan cabang lepas pantai untukmenghindari membayar pajak. Robohlah Enron yang menyajikan suatu pengertian yang mendalam dengan tepat bagaimana pekerjaan ini. U.S. Majelis tinggi melaporkan ke dalam Enron kasus yang menampilkan bagaimana akuntan Andersen Enron’S yang dimudahkan melakukan penghindaran pajak raksasa(masive). Perusahaan tidak membayar apapun pajak pada 1995 dan 1999.Perencanaan pajak oleh akuntan membuatpengaturan ini melibatkan jaringan global 3.500 perusahaan, lebih dari 440 di antaranya adalah dalam Pulau Buaya. Berikut Sarbanes-Oxley perundang-undangan dalam Amerika Serikat yang dimaksudkan untuk bertindak sebagai penghalang, dengan membuat para direktur dan pemegang saham lebih bertanggung jawab untuk konsekwensi atas strategi seperti itu. Tetapi hal itu mengerjakan sedikit untuk mengangkat rahasia terselubung yang melingkupi pajak.

Ditanyakan:
1.    Mengapa perlu negara-negara kaya mengingat bahwa mengumpulkan mereka “pembagian yang adil” pajak?
2.    Apakah kamu setuju akuntan itu dan perusahaan akuntansi menyalahkan orang lain dengan pengabadian kemiskinan dalam mengembangkan dunia? Mengapa jika setuju atau mengapa jika tidak setuju?
3.    Apakah perencanaan pajak salah?
4.    Berasumsilah bahwa kamu setujukebijakan baru itu diperlukan untuk meningkatkan kemampuan Thirdnegara-negara dunia untuk meningkatkanhasil pajak mereka. Mendaftar kebijakan rekomendasi yang akan mencapai hasil ini, dan jelaskan mengapa kamu berpikir kebijakan ini diperlukan.
Kasus 12-2
Muscle Max: Pelatih Pribadi
Muscle Max_Asia, sebuah perusahaan afiliasi yang dimiliki seluruhnya oleh sebuah induk perusahaan dari Prancis, berfungsi sebagai kantor pusat regional yang menjalankan kegiatan di kawasan Asia Pasifik. Perusahaan itu menikmati otonomi besar dari induk perusahanny di Perancis ketika  melaksanakan kegiatan utamanya dalam bisnis, memproduksi dan menjual Muscle Max , suatu alat angkat berat komersial yang dapat digunakan pada klub olahraga atau di rumah. Muscle Max Asia memiliki afiliasi manufaktur di Malaysia dan Canton (Negeri China) dan outlet distribusi di Australia Austria, Jepang, Selandia Baru, Negara Korea Selatan, dan Singapura. Perusahaan berencana untuk memperluas operasinya ke negara-negara Kawasan Pasifik lainnya dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan permintaan akan perlatan angkat berat di Australia, perusahaan afiliasi distribusi di sana, Muscle Max Australia, telah mengimpor peralatan yang dibutuhkan dari Kantosn dan Malaysia dengan membayar bea masuk sebesar 5%.  Pemasok yang merupakan pesaing peralatan sejenis telah melakukan pendekatan agar perusahaan afiliasi Australia melakukan pemesanan kepada mereka. Harga yang ditawarkan untuk peralatan seperti itu berkisar antara 650 hingga 750 dollar australia. Muscle Max Australia, yang saat ini menjual peralatan itu dengan harga retail sebesar A$ 1.349, baru saja mengajukan keluhan kepada Muscle Max Asia karena perbedaaan harga yang dieknakan oleh perusahaan afiliasinya di Kanton dan Malaysia. Khususnya, ketika perusahaan afiliasi Malaysia mengenakan harga per unit sebesar A$ 675, harga pemasok Kanton adalah 26% lebih tinggi. Muscle Max Asia menjelaskan bahwa harga transfer, yang didasarkan pada rumusan biaya plus (total biaya produksi adalah A$ 450 per unit) mencerminkan beberapa pertimbangan, termasuk margin yang lebih tinggi untuk mengimbangi resiko kredit, resiko operasi, dan pajak. Untuk pajak, misalnya Muscle Max Asia menjelaskan bahwa Republik Rakyat Cina memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang melakukan ekspor. Meskipun tarif pajak penghasilan perusahaan yang normal adalah 33% pihak otoritas pajak di Kanton telah menyetujui tarif sebesar 10% untuk seluruh laba yang diperoleh dari kegiatan ekspor.

Manajer Muscle Max Australia masih tetap skeptis dan merasa bahwa pihaknya menanggung inefisiensi yang dilakukan oleh manajer Kanton. Pada komunikasi terakhirnya, ia bertanya apakah ia dapat mempertimbangkan pemasok alternatif peralatan angkat berat untuk mempertahankan pangsa pasar lokal.

Diminta:
1.      Masalah apa yang disebutkan di atas?
2.      Serangkaian tindakan apa yang akan anda rekomendasikan untuk menyelesaikan masalah yang telah anda odentifikasi?








DAFTAR PUSTAKA

Almirans. 2013. Bab 11 Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional. Http://Almirans.Wordpress.Com/2013/06/27/Bab-11-Penetapan-Harga-Transfer-Dan-Perpajakan-Internasional/

Bie Hermant.  Diposkan  Di 15.53 Jumat, 18 Januari 2013.Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional . Http://Kampungtembakau.Blogspot.Com/2013/01/Penetapan-Harga-Transfer-Dan-Perpajakan.Html

Choi, Frederick D.S. dan Gary K. Meek,International Accounting Seventh Edition. Copyright © 2011, 2008, 2005, 2002, 1999. Pearson Education, Inc., publishing as Prentice Hall, One Lake Street, Upper Saddle River, New Jersey 07458.

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta


Niswatun Amaro. Jumat, 20 Mei 2011. Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional. Http://Ninisug.Blogspot.Com/2011/05/Penetapan-Harga-Transfer-Dan-Perpajakan.Html

Rilla Depi Putri.  Diposkan Di 07.17 Senin, 24 Juni 2013. Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional.


Vanezintania. 2013. Penetapan Harga Transfer Dan Pajak Internasional. Http://Vanezintania.Wordpress.Com/2013/07/04/Penetapan-Harga-Transfer-Dan-Pajak-Internasional/
Zebua, F. 2008. Akuntansi Internasional – Buku 1. Mitra Wacana Media: Jakarta

1 komentar:

  1. makasih buat materinya.. :), sangat membantu dalam berbisnis

    BalasHapus